BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Memasuki abad
ke 21 ini Indonesia dihadapkan pada masalah yang rumit seperti masalah
reformasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, masalah krisis yang
berkepanjangan dan hingga saat ini belum tuntas, masalah kebijakan makro
pemerintah tentang sistem pemerintahan otonomi daerah yang memberdayakan
masyarakat. Kita juga menghadapi perubahan-perubahan besar dan amat
fundamental dilingkungan global. Perubahan lingkungan strategis pada tataran
global tersebut tercermin pada pembentukan forum-forum seperti GATT, WTO, dan
APEC, NAFTA dan AFTA, IMG-GT, IMS-GT, BIMP-EAGA, dan SOSEKMALINDO yang
merupakan usaha untuk menyongsong perdagangan bebas dimana pasti akan
berlangsung tingkat persaingan yang amat ketat. Suatu perubahan regulasi
yang semula monopoli (monopoly) menjadi persaingan bebas (free competition).
Demikian pula, terjadi pada pasar yang pada awalnya berorientasi pada produk (product
oriented) beralih pada orientasi pasar (market driven), serta dari
proteksi (protection) berpindah menjadi pasar bebas (free market ).
Untuk itu
perlu mengantisipasi keadaan ini dengan memperkuat kemampuan bersaing
diberbagai bidang dengan pengembangan Sumber Daya Manusia. Sayangnya SDM kita
saat ini memprihatinkan, menurut UNDP. Indonesia menempati peringkat 109 dari
174, peringkat daya saing ke 46 yang paling bawah di kawasan Asia Tenggara,
Singapura ke-2, Malaysia ke-27. Phillipina ke 32, dan Tailand ke 34, dan
termasuk negara yang paling korup didunia.(Indra Jati Sidi, 2000). Menurut
Survei Human Development Index sebagaimana diungkapkan oleh Yutata
Hadi Andoyo Direktur Direktorat Peguruan Tinggi Swasta Ditjen Pendidikan
Tinggi Depdiknas, kualitas SDM Indonesia saat ini menduduki peringkat ke 105.
Untuk ilustrasi , perangkat SDM di kawasan Asia Tenggara yaitu Singapura
menduduki peringkat 25, Brunei 26, Malaysia 56, Thailand 57 dan Pilipina 77.
(Jawa Post, 11 Juli 2000).
Dalam upaya
peningkatan SDM, peranan pendidikan cukup menonjol. Oleh karena itu sangat
penting bagi pembangunan nasional untuk memfokuskan peningkatan mutu
pendidikan. Pendidikan yang bermutu akan diperoleh pada sekolah yang
bermutu, dan sekolah yang bermutu akan menghasilkan SDM yang bermutu pula.
Sementara itu rendahnya mutu SDM
signifikan dengan rendahnya mutu pendidikan tinggi, sebagaimana data yang
dipaparkan oleh Dr Ibrahim Musa MA, Dosen FKIP Universitas Terbuka sesuai
survey Asia Week, mengungkap rendahnya peringkat universitas terbaik di tanah
air diantara universitas-universitas terbaik di Asia Pasifik. Dari 77
universitas yang disurvey, empat universitas terbaik dalam standar Indonesia
menempati urutan bawah, UI peringkat ke-61, UGM ke-68, Undip ke-73, dan Unair
ke-75 (Republika, 22/4/02).
Berkaitan
dengan mutu, Joseph. M. Juran yang pikiran-pikirannya begitu terkenal dan
berpengaruh di Jepang sehingga pada tahun 1981 dia dianugerahi Order of
the Sacred Treasure oleh Kaisar Jepang, mengemukakan bahwa 85% dari
masalah-masalah mutu terletak pada manajemen (pengelolaan), oleh sebab itu
sejak dini manajemen haruslah dilaksanakan seefektif dan seefisien
mungkin. (M. Jusuf Hanafiah dkk, 1994:101). Salah satu bentuk manajemen
yang berhasil dimanfaatkan dalam dunia industri dan bisa diadaptasi dalam dunia
pendidikan adalah TQM (total quality management) pada sistem
pendidikan yang sering disebut sebagai: Total Quality Management in
Education (TQME).
B. Rumusan Masalah
1. Apa Konsep dari Manajemen
Peningkatan Mutu Pada Industri Modern ?
2. Bagaimana meningkatkan Manajemen
Peningkatan Mutu Sekolah ?
3. Bagaimana Manajemen Mutu
Terpadu Di Sekolah ?
4. Apa permasalahan dari
manajemen Mutu Pendidikan ?
5. Bagaimana Analisis Masalah Dan
Pemecahan Masalah ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Manajemen Peningkatan Mutu Pada Industri Modern
Manajemen
sekolah seyogyanya memahami pula perkembangan manajemen sistem industri modern,
sehingga mampu mendesain, menerapkan, mengendalikan, dan meningkatkan kinerja
sistem pendidikan yang memenuhi kebutuhan manajemen sistem industri
modern. Hal ini dimaksudkan agar setiap lulusan dari sekolah mampu dan cepat
beradaptasi dengan kebutuhan sistem industri modern. Dengan demikian sebelum
membahas tentang sistem pendidikan di sekolah, perlu diketahui tentang konsep
dasar sistem industri modern yang akan dipergunakan sebagai landasan utama
untuk membahas penerapan TQME pada sistem pendidikan modern di
Indonesia.
Total quality
manajement merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba
untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas
produk, jasa, tenaga kerja, proses dan lingkungannya. (Fandi, 1995 dalam M.N
Nasution, 2001:28). Untuk mencapai usaha tersebut digunakan sepuluh
unsur utama TQM, yaitu fokus pada pelanggan, obsesi terhadap qualities,
pendekatan ilmiah, komitmen jangka panjang, kerjasama tim, perbaikan
kerkesinambungan, pendidikan dan latihan, kebebasan terkendali, kesatuan
tujuan, dan ketertiban serta pemberdayaan karyawan. (Goetsch dan Davis, 1994
dalam M.N. Nasution, 2000:29-30). Ada empat prinsip utama dalam TQM, yaitu :
kepuasan pelanggan, respek terhadap setiap orang, manajemen berdasarkan fakta,
dan perbaikan berkesinambungan (Hensler dan Brunnel dalam M.N Nasution,
2001:33-34).
Pada dasarnya proses industri
harus dipandang sebagai suatu peningkatan terus-menerus (continuous industrial
process improvement), yang dimulai dari sederet siklus sejak adanya ide-ide
untuk menghasilkan suatu produk, pengembangan produk, proses produksi, sampai
distribusi kepada konsumen. Seterusnya, berdasarkan informasi sebagai
umpan-balik yang dikumpulkan dari pengguna produk (pelanggan) itu dapat
dikembangkan ide-ide kreatif untuk menciptakan produk baru atau memperbaiki
produk lama beserta proses produksi yang ada saat ini. (Vincent
Gaspersz,2000:1)
Agar
peningkatan proses industri dapat berjalan secara konsisten, maka dibutuhkan
manajemen sistem industri, yang pada umumnya akan dikelola oleh lulusan
perguruan tinggi. Konsep sistem industri dan manajemen sistem industri
ditunjukkan dalam Gambar 1. Dari Gambar 1 tampak bahwa manajemen sistem
industri terdiri dari dua konsep, yaitu: (1) konsep manajemen dan (2) konsep
sistem industri. Suatu sistem industri mengkonversi input yang
berasal dari pemasok menjadioutput untuk digunakan oleh pelanggan,
sedangkan manajemen sistem industri memproses informasi yang berasal dari
sistem industri, pelanggan, dan lingkungan melalui proses manajemen untuk
menjadi keputusan atau tindakan manajemen guna meningkatkan efektivitas dan
efisiensi sistem industri.
Berdasarkan
konsep manajemen sistem industri modern di atas, maka setiap lulusan perguruan
tinggi yang akan bekerja dalam sistem industri harus memiliki kemampuan solusi
masalah-masalah industri yang berkaitan dengan bidang ilmu yang dikuasainya
berdasarkan informasi yang relevan agar menghasilkan keputusan dan tindakan
untuk meningkatkan kinerja sistem industri tersebut. (Vincent Gaspersz,2000:1)
B. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah
Ada tiga
faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan yaitu : kebijakan dan penyelenggaraan
pendidikan nasional menggunakan pendekataneducational production function atau
input-input analisis yang tidakconsisten; 2) penyelenggaraan pendidikan
dilakukan secara sentralistik; 3) peran serta masyarakat khususnya orang tua
siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim (Husaini Usman, 2002). Berdasarkan
penyebab tersebut dan dengan adanya era otonomi daerah yang sedang berjalan
maka kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah :
(1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management)
dimana sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya
peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada
partisipasi komunitas (community based education) di mana terjadi interaksi
yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community
learning center; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning
paradigmyang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi
manusia yang diberdayakan. Selain itu pada tanggal 2 Mei 2002, bertepatan
hari pendidikan nasional, pemerintah telah mengumumkan suatu gerakan nasional
untuk peningkatan mutu pendidikan, sekaligus menghantar perluasan
pendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi
pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera.
Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life
skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan
kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat.
Lingkungan
sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan
lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang
mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat. Untuk merealisasikan
kebijakan diatas maka sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu.
Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di
dunia pendidikan, seperti yang telah berjalan di Sidney, Australia yang mencakup
: a) School Review, b) Quality Assurance, dan c) Quality Control, dipadukan
dengan model yang dikembangkan di Pittsburg, Amerika Serikat oleh Donald Adams,
dkk. Dan model peningkatan mutu sekolah dasar yang dikembvangkan oleh Sukamto,
dkk. Dari IKIP Yogyakarta (Hand Out, Pelatihan calon Kepala Sekolah).
Manajemen peningkatan mutu
sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada sekolah itu
sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data
kuantitatif & kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk
secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah
guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam Peningkatan Mutu
yang selanjutnya disingtkat MPM, terkandung upaya a) mengendalikan proses yang
berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi, b) melibatkan proses
diagnose dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnose, c) memerlukan
partisipasi semua fihak : Kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, orang
tua dan pakar.
Berdasarkan pengertian di atas
dapat difahami bahwa Manajemen Peningkatan Mutu memiliki prinsip :
- Peningkatan
mutu harus dilaksanakan di sekolah
- Peningkatan
mutu hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan yang baik
- Peningkatan
mutu harus didasarkan pada data dan fakta baik bersifat kualitatif maupun
kuantitatif
- Peningkatan
mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di
sekolah
Peningkatan
mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa,
orang tua dan masyarakat. (Hand out, pelatihan calon kepala sekolah :2000). Adapun
penyusunan program peningkatan mutu dengan mengaplikasikan empat teknik :
a) school review, b) benchmarking, c)quality assurance, dan d) quality
control. Berdasarkan Panduan Manajemen Sekolah (2000:200-202)
dijelaskan sebagai berikut :
a. School review
Suatu proses dimana seluruh
komponen sekolah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional
(ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah, serta mutu lulusan.
School review dilakukan
untuk menjawab pertanyaan berikut :
1. Apakah yang dicapai
sekolah sudah sesuai dengan harapan orang tua
siswa
dan siswa sendiri ?
2. Bagaimana prestasi siswa
?
3. Faktor apakah yang
menghambat upaya untuk meningkatkan mutu ?
4. Apakah
faktor-faktor pendukung yang dimiliki sekolah ?
School review akan
menghasilkan rumusan tentang kelemahan-kelemahan, kelebihan-kelebihan dan
prestasi siswa, serta rekomendasi untuk pengembangan program tahun mendatang.
b. Benchmarking :
Suatu kegiatan untuk menetapkan standar dan
target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmarking dapat
diaplikasikan untuk individu, kelompok ataupun lembaga.
Tiga pertanyaan mendasar yang
akan dijawab oleh benchmarkingadalah :
1. Seberapa
baik kondisi kita?
2. Harus
menjadi seberapa baik?
3. Bagaimana
cara untuk mencapai yang baik tersebut?
Langkah-langkah yang dilaksanakan
adalah :
1. Tentukan
fokus
2. Tentukan
aspek/variabel atau indikator
3. Tentukan
standar
4. Tentukan
gap (kesenjangan) yang terjadi.
5. Bandingkan
standar dengan kita
6. Rencanakan
target untuk mencapai standar
7. Rumuskan
cara-cara program untuk mencapai target
c. Quality assurance
Suatu teknik untuk menentukan
bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana seharusnya. Dengan teknik
ini akan dapat dideteksi adanya penyimpangan yang terjadi pada proses. Teknik
menekankan pada monitoring yang berkesinambungan, dan melembaga, menjadi
subsistem sekolah.
Quality assurance akan
menghasilkan informasi, yang :
1. Merupakan
umpan balik bagi sekolah
2. Memberikan
jaminan bagi orang tua siswa bahwa sekolah senantiasa memberikan pelayanan
terbaik bagi siswa.
Untuk melaksanakan quality
assurance menurut Bahrul Hayat dalam hand out pelatihan Calon kepala
sekolah (2000:6), maka sekolah harus :
1. Menekankan
pada kualitas hasil belajar
2. Hasil
kerja siswa dimonitor secara terus menerus
3. Informasi
dan data dari sekolah dikumpulkan dan dianalisis untuk memperbaiki proses di
sekolah.
4. Semua
pihak mulai kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan juga orang tua
siswa harus memiliki komitmen untuk secara bersama mengevaluasi kondisi sekolah
yang kritis dan berupaya untuk
memperbaiki.
d. Quality control
Suatu sistem untuk mendeteksi
terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai dengan standar. Quality
control memerlukan indikator kualitas yang jelas dan pasti, sehingga dapat
ditentukan penyimpangan kualitas yang terjadi.
C. Manajemen Mutu Terpadu Di Sekolah
Manajemen Mutu
Terpadu yang diterjemahkan dari Total Quality Management (TQM) atau
disebut pula Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan mutu
pendidikan melalui peningkatan mutu komponen terkait. M. Jusuf Hanafiah, dkk
(1994:4) mendefinisikan Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan
yang sistematis, praktis, dan strategis dalam menyelenggarakan suatu
organisasi, yang mengutamakan kepentingan pelanggan. pendekatan ini bertujuan
untuk meningkatkan dan mengendalikan mutu. Sedang yang dimaksud dengan
Pengeloaan Mutu Total (PMT) Pendidikan tinggi (bisa pula sekolah) adalah cara
mengelola lembaga pendidikan berdasarkan filosofi bahwa meningkatkan mutu harus
diadakan dan dilakukan oleh semua unsur lembaga sejak dini secara terpadu
berkesinambungan sehingga pendidikan sebagai jasa yang berupa proses
pembudayaan sesuai dengan dan bahkan melebihi kebutuhan para pelanggan baik
masa kini maupun yang akan datang.
Komponen yang
terkait dengan mutu pendidikan yang termuat dalam buku Panduan Manajemen
Sekolah (2000: 191) adalah 1) siswa : kesiapan dan motivasi belajarnya,
2) guru : kemampuan profesional, moral kerjanya (kemampuan personal), dan
kerjasamanya (kemampuan social). 3) kurikulum : relevansi konten dan
operasionalisasi proses pembelajarannya, 4) dan, sarana dan prasarana :
kecukupan dan keefektifan dalam mendukung proses pembelajaran, 5) Masyarakat
(orang tua, pengguna lulusan, dan perguruan tinggi) : partisipasinya dalam
pengembangan program-program pendidikan sekolah. Mutu komponen-komponen
tersebut di atas menjadi fokus perhatian kepala sekolah.
Adapun prinsip
dari MMT dalam buku tersebut yaitu selama ini sekolah dianggap sebagai suatu
Unit Produksi, dimana siswa sebagai bahan mentah dan lulusan sekolah sebagai
hasil produksi. Dalam MMT sekolah dipahami sebagai Unit Layanan Jasa,
yakni pelayanan pembelajaran. Sebagai unit layanan jasa, maka yang dilayani
sekolah (pelanggan sekolah ) adalah: 1) Pelanggan internal : guru, pustakawan,
laboran, teknisi dan tenaga administrasi, 2) Pelanggan eksternal terdiri atas :
pelanggan primer (siswa), pelanggan sekunder (orang tua, pemerintah dan
masyarakat), pelanggan tertier (pemakai/penerima lulusan baik diperguruan
tinggi maupun dunia usaha).
D. Permasalahan
Masalah-masalah
yang dihadapi dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu pendidikan
sebagaimana dikemukakan oleh Hanafiah, dkk adalah : pertama sikap mental para
pengelola pendidikan, baik yang memimpin maupun yang dipimpin. Yang dipimpin
bergerak karena perintah atasan, bukan karena rasa tanggung jawab. Yang
memimpin sebaliknya, tidak memberi kepercayaan, tidak memberi kebebasan
berinisiatif, mendelegasikan wewenang.
Masalah kedua
adalah tidak adanya tindak lanjut dari evaluasi program. Hampir semua program
dimonitor dan dievaluasi dengan baik, Namun tindak lanjutnya tidak
dilaksanakan. Akibatnya pelaksanaan pendidikan selanjutnya tidak ditandai oleh
peningkatan mutu.
Masalah ketiga
adalah gaya kepemimpinan yang tidak mendukung. Pada umumnya pimpinan tidak
menunjukkan pengakuan dan penghargaan terhadap keberhasilan kerja stafnya. Hal
ini menyebabkan staf bekerja tanpa motivasi. Masalah keempat adalah
kurangnya rasa memiliki pada para pelaksana pendidikan. Perencanaan strategis
yang kurang dipahami para pelaksana, dan komunikasi dialogis yang kurang
terbuka. Prinsip melakukan sesuatu secara benar dari awal belum membudaya.
Pelaksanaan pada umumnya akan membantu sustu kegiatan, kalau sudah ada masalah
yang timbul. Hal inipun merupakan kendala yang cukup besar dalam peningkatan
dan pengendalian mutu. (M. Jusuf Hanafiah dkk, 1994:8).
E. Analisis Masalah Dan Pemecahan Masalah
Sikap mental
bawahan yang bekerja bukan atas tanggung jawab, tetapi hanya karena diperintah
atasan akan membuat pekerjaan yang dilaksanakan hasilnya tidak optimal.
Guru hanya bekerja berdasarkan petunjuk dari atas, sehingga guru tidak bisa
berinisitiaf sendiri. Sementara itu pimpinan sendiri punya sikap mental yang
negatif dimana ia tidak bisa memberikan kesempatan bagi bawahan untuk berkarir
dengan baik, bawahan harus mengikuti pada petunjuk atasan, bawahan yang selalu
dicurigai, bawahan yang tidak bisa bekerja sesuai dengan caranya. Kenyatan ini
karena profil kepala sekolah yang belum menampilkan gaya entrepeneur dan
gaya memimpin situasional.
Penelitian
Usman (1996) menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pengembangan Sekolah Seutuhnya
(PSS) di SMK mengalami kegagalan karena kepala sekolahnya masih cenderung
manampilkan gaya kepemimpinan otoriter, hal ini karena lemahnya kemandirian
sekolah akibat pembinaan pemerintah yang sangat sentralistik. Birokratik,
formalistik, konformistik, uniformistik dan mekanistik. Pembinaan yang demikian
ini tidak memberdayakan potensi sekolah. Akibatnya, setiap hierarki yang
berada di bawah kekuasaan bersikap masa bodoh, apatis, diam supaya aman,
menunggu perintah, tidak kreatif dan tidak inovatif, kurang berpartisipasi dan kurang
bertanggung jawab, membuat laporan asal bapak senang dan takut
mengambil resiko.
Kelemahan sistem
sentralistik dengan komunikasi dari atas ke bawah lebih menekankan
fingsinya sebagai line of command dan tidak fungsinya sebagai line
of services, hal ini tampaknya merintangi perkembangan-perkembangan potensi SDM
untuk memcahkan masalah-masalah khusus on the spot (Sutisna, 1972
dalam Husaini Usman, 2001).Hal tersebut merupakan penghalang dalam pelaksanaan
manajemen mutu pendidikan, maka solusinya adalah dengan diadakannya penerapan
pendidikan yang tidak sentralistik, sehingga pola manajemen pendidikan dapat
disesuaikan dari pola lama ke pola baru.
Program
peningkatan mutu pendidikan tidak akan jalan jika setelah diadakannya
monitoring dan evaluasi tanpa ditindaklanjuti. Fungsi pengawasan (controlling)
dalam manajemen berguna untuk membuat agar jalannya pelaksanaan manajemen mutu
sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Pengawasan bertujuan
untuk menilai kelebihan dan kekurangan. Apa-apa yang salah dintinjau ulang dan
segera diperbaiki. Tidak adanya tindak lanjut bisa disebabkan karena
rendahnya etos kerja para pengelola pendidikan, iklim organisasi yang tidak
menyenangkan. Mengenai etos kerja Pidarta (1998), mengutip hasil penelitian
Internasional bahwa Indonesia sebagai bangsa termalas nomor tiga dari 42 negara
termalas di dunia. Temuan Pidarta tersebut mendukung temuan Muchoyar (1995, dan
Rasyid, 1995 dalam Husaini Usman) yang menyatakan etos kerja dosen dan karyawan
IKIP cenderung rendah.
Agar program
dapat dimonitor dan ditindaklanjuti maka perlu melibatkan semua pihak untuk
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan partisipatif
ialah suatu cara pengambilan keputusan yang terbuka dan demokratis yang
melibatkan seluruh stakeholders di dewan sekolah. Asumsinya
jika seseorang diundang untuk pengambilan keputusan, maka ia kan merasa
dihargai, dilibatkan, memiliki, bertanggung jawab. Pelibatan stakeholdersdidasarkan
keahlian, batas kewenangan, dan relevansinyan dengan tujuan pengambilan
keputusan.
Gaya kepemimpinan yang tidak
mendukung, akan mengakibatkan gagalnya pelaksanaan manajemen peningkatan mutu.
Kepala sekolah harus senantiasa memahami sekolah sebagai suatu sistem organic.
Untuk itu kepala sekolah harus lebih berperan sebagai pemimpin dibandingkan
sebagai manager. Sebagai leader maka kepala sekolah harus :
- Lebih
banyak mengarahkan daripada mendorong atau memaksa
- Lebih
bersandar pada kerjasama dalam menjalankan tugas dibandingkan bersandar
pada kekuasaan atau SK.
- Senantiasa
menanamkan kepercayaan pada diri guru dan staf administrasi. Bukannya
menciptakan rasa takut.
- Senantiasa
menunjukkan bagaimana cara melakukan sesuatu daripada menunjukkan bahwa ia
tahu sesuatu.
- Senantiasa
mengembangkan suasana antusias bukannya mengembangkan suasana yang
menjemukan
- Senantiasa
memperbaiki kesalahan yang ada daripada menyalahkan kesalahan pada
seseorang, bekerja dengan penuh ketangguhan bukannya ogah-ogahan karena
serba kekurangan(Boediono,1998).
Menurut
Poernomosidi Hadjisarosa (1997 dalam slamet, PH, 2000), kepala sekolah
merupakan salah satu sumberdaya sekolah yang disebut sumberdaya manusia jenis
manajer (SDM-M) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan
menyerasikan sumberdaya manusia jenis pelaksana (SDM-P) melalui
sejumlah input manajemen agar SDM-P menggunakan jasanya untuk
bercampur tangan dengan sumberdaya selebihnya (SD-slbh), sehingga proses
belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik untuk menghasilkan output yang
diharapkan.
Secara umum, karakteristik kepala
sekolah tangguh dapat dituliskan sebagai berikut (Slamet, PH,2000) : Kepala
sekolah: (a) memiliki wawasan jauh kedepan (visi) dan tahu tindakan apa yang
harus dilakukan (misi) serta paham benar tentang cara yang akan ditempuh
(strategi); (b) memiliki kemampuan mengkoordinasikan dan menyerasikan seluruh
sumberdaya terbatas yang ada untuk mencapai tujuan atau untuk memenuhi
kebutuhan sekolah (yang umumnya tak terbatas); (c) memiliki kemampuan mengambil
keputusan dengan terampil (cepat, tepat, cekat, dan akurat); (d) memiliki
kemampuan memobilisasi sumberdaya yang ada untuk mencapai tujuan dan yang mampu
menggugah pengikutnya untuk melakukan hal-hal penting bagi tujuan sekolahnya;
(e) memiliki toleransi terhadap perbedaan pada setiap orang dan tidak mencari
orang-orang yang mirip dengannya, akan tetapi sama sekali tidak toleran
terhadap orang-orang yang meremehkan kualitas, prestasi, standar, dan
nilai-nilai; (f) memiliki kemampuan memerangi musuh-musuh kepala sekolah, yaitu
ketidakpedulian, kecurigaan, tidak membuat keputusan, mediokrasi, imitasi,
arogansi, pemborosan, kaku, dan bermuka dua dalam bersikap dan bertindak.
Kepala sekolah
menggunakan "pendekatan sistem" sebagai dasar cara berpikir, cara
mengelola, dan cara menganalisis kehidupan sekolah. Oleh karena itu, kepala
sekolah harus berpikir sistem (bukan unsystem), yaitu berpikir secara
benar dan utuh, berpikir secara runtut (tidak meloncat-loncat), berpikir secara
holistik (tidak parsial), berpikir multi-inter-lintas disiplin (tidak
parosial), berpikir entropis (apa yang diubah pada komponen tertentu akan berpengaruh
terhadap komponen-komponen lainnya); berpikir "sebab-akibat" (ingat
ciptaan-Nya selalu berpasang-pasangan); berpikir interdipendensi dan integrasi,
berpikir eklektif (kuantitatif + kualitatif), dan berpikir sinkretisme. Kepala
sekolah memiliki input manajemen yang lengkap dan jelas, yangditunjukkan oleh
kelengkapan dan kejelasan dalam tugas (apa yang harus dikerjakan, yang disertai
fungsi, kewenangan, tanggungjawab, kewajiban, dan hak), rencana (diskripsi
produk yang akan dihasilkan), program (alokasi sumberdaya untuk merealisasikan
rencana), ketentuan-ketentuan/limitasi (peraturan perundang-undangan,
kualifikasi, spesifikasi, metoda kerja, prosedur kerja, dsb.), pengendalian
(tindakan turun tangan), dan memberikan kesan yang baik kepada anak buahnya.
Kepala sekolah
memahami, menghayati, dan melaksanakan perannya sebagai manajer (mengkoordinasi
dan menyerasikan sumberdaya untuk mencapai tujuan), pemimpin (memobilisasi dan
memberdayakan sumberdaya manusia), pendidik (mengajak nikmat untuk berubah),
wirausahawan (membuat sesuatu bisa terjadi), penyelia (mengarahkan, membimbing
dan memberi contoh), pencipta iklim kerja (membuat situasi kehidupan kerja
nikmat), pengurus/administrator (mengadminitrasi), pembaharu (memberi nilai
tambah), regulator (membuat aturan-aturan sekolah), dan pembangkit motivasi
(menyemangatkan). Catatan:manajer tangguh, menurut hasil-hasil penelitian
kelas kakap dunia, paling tidak memiliki sejumlah kompetensi seperti berikut.
MenurutEnterprising Nation (1995), manajer tangguh memiliki delapan
kompetensi, yaitu: (a) people skills, (b) strategic thinker, (c)visionary,
(d) flexible and adaptable to change, (e) self-management, (f) team
player, (g) ability to solve complex problem and make decisions, and (h) ethical/high
personal standards. Sedang American Management Association (1998)
menuliskan 18 kompetensi yang harus dimiliki manajer tangguh, yaitu: (a)efficiency
orientation, (b) proactivity, (c) concern with impact, (d)diagnostic
use of concepts, (e) use of unilateral power, (f)developing others,
(g) spontaneity, (h) accurate self-assessment, (i)self-control,
(j) stamina and adaptability, (k) perceptual objectivity,
(l) positive regard, (m) managing group process, (n) use of
sosialized power, (o) self-confidence, (p) conceptualization, (q)logical
thought, and (r) use of oral presentation.
Kepala sekolah
memahami, menghayati, dan melaksanakan dimensi-dimensi tugas (apa), proses
(bagaimana), lingkungan, dan keterampilan personal, yang dapat diuraikan
sebagai berikut: (a) dimensi tugas terdiri dari: pengembangan kurikulum,
manajemen personalia, manajemen kesiswaan, manajemen fasilitas, pengelolaan
keuangan, hubungan sekolah-masyarakat, dsb; (b) dimensi proses, meliputi
pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program,
pengkoordinasian, pemotivasian, pemantauan dan pengevaluasian, dan pengelolaan
proses belajar mengajar; (c) dimensi lingkungan meliputi pengelolaan waktu,
tempat, sumberdaya, dan kelompok kepentingan; dan (d) dimensi keterampilan
personal meliputi organisasi diri, hubungan antar manusia, pembawaan diri,
pemecahan masalah, gaya bicara dan gaya menulis (Lipham, 1974; Norton, 1985).
Kepala sekolah
mampu menciptakan tantangan kinerja sekolah (kesenjangan antara kinerja yang
aktual/nyata dan kinerja yang diharapkan). Berangkat dari sini, kemudian
dirumuskan sasaran yang akan dicapai oleh sekolah, dilanjutkan dengan memilih
fungsi-fungsi yang diperlukan untuk mencapai sasaran, lalu melakukan analisis
SWOT (Strength, Weaknes, Opportunity, Threat) untuk menemukan faktor-faktor
yang tidak siap (mengandung persoalan), dan mengupayakan langkah-langkah
pemecahan persoalan. Sepanjang masih ada persoalan, maka sasaran tidak akan
pernah tercapai.
Kepala sekolah mengupayakan teamwork yang
kompak/kohesif dan cerdas, serta membuat saling terkait dan terikat antar
fungsi dan antar warganya, menumbuhkan solidaritas/kerjasama/kolaborasi dan
bukan kompetisi sehingga terbentuk iklim kolektifitas yang dapat menjamin
kepastian hasil/output sekolah. Kepala sekolah menciptakan situasi yang dapat
menumbuhkan kreativitas dan memberikan peluang kepada warganya untuk melakukan
eksperimentasi-eksperimentasi untuk menghasilkan kemungkinan-kemungkinan baru,
meskipun hasilnya tidak selalu benar (salah). Dengan kata lain, kepala sekolah
mendorong warganya untuk mengambil dan mengelola resiko serta melindunginya
sekiranya hasilnya salah. Kepala sekolah memiliki kemampuan dan kesanggupan
menciptakan sekolah belajar .
Kepala sekolah
memiliki kemampuan dan kesanggupan melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah sebagai
konsekuensi logis dari pergeseran kebijakan manajemen, yaitu pergeseran dari
Manajemen Berbasis Pusat menuju Manajemen Berbasis Sekolah (dalam kerangka
otonomi daerah). Untuk lebih jelasnya, lihat Gambar 2 "Pergeseran
Kebijakan dari Manajemen Berbasis Pusat menuju Manajemen Berbasis Sekolah"
(Slamet PH, 2000).
Kepala sekolah memusatkan
perhatian pada pengelolaan proses belajar mengajar sebagai kegiatan
utamanya, dan memandang kegiatan-kegiatan lain sebagai penunjang/pendukung proses
belajar mengajar. Karena itu, pengelolaan proses belajar mengajar dianggap
memiliki tingkat kepentingan tertinggi dan kegiatan-kegiatan lainnya dianggap
memiliki tingkat kepentingan lebih rendah.
Kepala sekolah mampu dan sanggup
memberdayakan sekolahnya (Slamet PH, 2000), terutama sumberdaya manusianya
melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumberdaya.
Kurangnya rasa
memilikipada para pelaksana pendidikan. Perencanaan strategis yang kurang
dipahami para pelaksana, dan komunikasi dialogis yang kurang terbuka. Prinsip
melakukan sesuatu secara benar dari awalï belum membudaya merupakan penghalang
dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu. Untuk itu perlu ditanamkan kepada
warga sekolah untuk mempunyai asa memiliki bangga terhadap sekolahnya. Hal ini
bisa terlaksana jika para warga sekolah itu merasa puas terhadap pelayanan
sekolah.
Dalam MMT (Manajemen Mutu
Terpadu) keberhasilan sekolah diukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik
internal maupun eksternal. Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan
pelayanan sama atau melebihi harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya,
maka sekolah dikatakan berhasil jika :
Siswa puas dengan layanan
sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan
oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah. Pendek
kata, siswa menikmati situasi sekolah. Orang tua siswa puas dengan layanan
terhadap anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena menerima
laporan periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah. Pihak
pemakai/penerima lulusan (perguruan tinggi, industri, masyarakat) puas karena
menerima lulusan dengan kualitas sesuai harapan Guru dan karyawan puas dengan
pelayanan sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan
antarguru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium, dan sebagainya. (Panduan
Manajemen Sekolah, 2000:193).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
uraian diatas maka dapat penulis disimpulkan sebagai berikut :
Berdasarkan rendahnya mutu SDM
pada era otomomi daerah dan menyongsong era global, maka perlu bagi pemerintah
untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional. Dalam perbaikan mutu pendidikan
tersebut manajemen mutu yang diadaptasi dari Total Quality
Management yang ada Industri Modern, layak untuk diadaptasai dalam
Manajemen Pendidikan. Pada prinsipnya manajemen mutu ini berbasis sekolah
memberdayakan semua komponen sekolah, dan sekolah sebagai unit produksi yang
melayani siswa, orang tua, pihak pemakai/penerima lulusan, dan guru/karyawan.
Masalah yang
dihadapi dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu adalah sikap mental para
pengelola pendidikan, tidak adanya tindak lanjut dari evaluasi program, gaya
kepemimpinan yang tidak mendukung, kurangnya rasa memiliki para pelaksana
pendidikan. Dan belum membudayanya prinsip melakukan sesuatu secara benar dari
awal. Kendala-kendala itu disebabkan oleh adanya kepemimpinan yang tidak
berjiwa entrepeneur dan tidak tangguh, adanya sentralistrik manajemen
pendidikan, dan rendahnya etos kerja apara pengelola, kurangnya melibatkan
semua pihak untuk berpartisipasi.
B. Saran
Dari kesimpulan tersebut
penulisan ini perlu penulis sarankan sebagai berikut :
Manajemen Peningkatan Mutu
yang sering di seminarkan dan dikenalkan pada dunia pendidikan, ternyata banyak
warga sekolah terutama guru yang belum tahu, kenal, dan memahami. Kebanyakan
hanya diketahui oleh kepala sekolah, dan calon kepala sekolah. Disarankan agar
hal ini disebarluaskan dan betul-betul bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah.
Perlu
ditingkatkan etos kerja, motivasi, kerjasama tim, moral kerja yang baik, punya
rasa memiliki, mau bekerja keras agar Manajemen Mutu Pendidikan dapat
terlaksana secara optimal sehingga mampu menghasilkan Mutu SDM. Disamping itu
diperlukan seorang kepala sekolah yang berjiwa pemimpin dengan visi yang baik.
DAFTAR PUSTAKA :
Anonim, 2000. Panduan
Manajemen Sekolah, Depdiknas, Dikmenum
Anonim, 2000. Manajemen Mutu
Terpadu dalam Pendidikan/Kultur Sekolah, Depdiknas, hand out pelatihan calon
kepala sekolah, Direktorat Sekolah lanjutan Pertama, 2000
Gaspersz, Vincent. 2000. Penerapan
Total Management In Education (TQME) Pada Perguruan Tinggi di Indonesia, Jurnal
Pendidikan(online), Jilid 6, No. 3 (http://www.ut.ac.id diakses
20 Januari 2001).
Hanafiah, M. Jusuf, dkk,
1994. Pengelolaan Mutu Total Pendidikan Tinggi, Badan Kerjasama
Perguruan Tinggi Negeri
Nasution, MN, 2000. Manajemen
Mutu Terpadu, Ghalia Indonesia, Jakarta
Slamet, PH. 2000. Karakteristik
Kepala Sekolah Yang Tangguh, Jurnal Pendidikan, Jilid 3, No. 5
(online) (http://www.ut.ac.id diakses
20 Januari 2001).
Usman, Husaini, Peran Baru
Administrasi Pendidikan dari Sistem Sentralistik Menuju Sistem Desentralistik,
dalam Jurnal Ilmu Pendidikan, Februari 2001, Jilid 8, Nomor 1.
Bisa jadi referensi
BalasHapusNice artikel
BalasHapusDitunggu postingan selanjutnya
BalasHapusSuskes say
BalasHapusSukses
BalasHapussemoga sukses
BalasHapusbermanfaat
BalasHapusbermanfaat
BalasHapusbagus
BalasHapussangat bermanfaat
BalasHapussukses
BalasHapusbagus
BalasHapussukses selalu
BalasHapusbermanfaat
BalasHapussemoga berhasil
BalasHapusmembantu
BalasHapusbagus
BalasHapusbermanfaat
BalasHapusartikelnya bagus kak semoga cepat wisudah
BalasHapusBermanfaat
BalasHapusartikelnya sangat bermanfaat untuk para guru
BalasHapusbagus
BalasHapus